SWARANESIA.COM- Gubernur Jambi Al Haris terkesan tak tegas terhadap aturan angkutan Batubara. Itu terlihat dari adanya cucuk cabut aturan larangan sekaligus izin angkutan Batubara.
Kami mencatat beberapa kali Al Haris beraksi terhadap aturan angkutan Batubara ini. Setidaknya terjadi pada bulan Maret tahun 2023.
1 Maret
Gubernur Jambi Al Haris menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi terhitung hari ini, pada Rabu, 1 Maret 2023.
7 Maret
Setelah perbaikan jalan rampung, pekan ini angkutan batubara dibuka lagi. Gubernur Jambi, Al Haris buka kembali aktivas angkutan batubara setelah penutupan awal Maret 2023. Menteri memanggil Haris terkait ini.
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi memanggil Gubernur Jambi, Al Haris untuk membahas jalan khusus batubara, Selasa (07/03/2023)
9 Maret
Al Haris menyatakan pemerintah provinsi Jambi mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan
14 Maret
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan aktivitas angkutan batu bara baru bisa beroperasi lagi setelah jalan nasional selesai diperbaiki. Namun, sekarang perbaikan belum selesai, angkutan batu bara sudah boleh jalan lagi.
16 Maret
Gubernur Jambi, Al Haris berang dengan adanya aktivitas angkutan truk batu bara yang beroperasi pada siang hari, hingga menyebabkan kemacetan.