SWARANESIA.COM- PT Pertamina dikabarkan tidak menyediakan lagi bahan bakar minyak jenis Premium atau kerap di kenal bensin per tanggal 1 Januari 2021 mendatang.
Berikut fakta yang dikumpulkan terkait BBM Akan Hilang
1. Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium atau bensin dengan nilai oktan (RON) 88 di daerah Jawa, Madura, dan Bali per 1 Januari 2021.
Hal itu diungkapkan MR. Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam sebuah diskusi tentang BBM ramah lingkungan di akun YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).
“Syukur alhamdulillah Senin lalu saya bertemu Direktur Operasi Pertamina. Beliau menyampaikan per 1 januari 2021, Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” tuturnya dalam diskusi tersebut
Menurutnya, hal itu sejalan dengan upaya mengganti bahan bakar lebih ramah lingkungan.
2. KLHK pada 7 April 2017 telah menerbitkan Permen KLHK no.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N dan O yang menjadi dasar diterapkannya BBM berstandar Euro 4.
“Peraturan ini menurunkan kadar maksimal sulphur di bensin dan solar dari 500 ppm menjadi 50 ppm,” ujarnya.
3. Kebijakan ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar di masyarakat. Data menunjukkan, imbuhnya Premium dan Pertalite yang mempunyai angka RON di bawah 91 masih mendominasi di masyarakat.
“Premium RON 88 mendominasi masih 55% dari penjualan dan Pertalite RON 90 sekitar 33% dari penjualan,” ujarnya.
4. Penggunaan BBM ramah lingkungan merupakan salah satu upaya mengendalikan pencemaran udara. Pasalnya, kerugian akibat pencemaran udara mencapai Rp 38,5 triliun.
Discussion about this post