SWARANESIA.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi melakukan Pemantapan proses tahapan pembahasan Ranperda.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil harmonisasi Ranperda dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi.
Ketua Bapemperda Kemas Faried Al Farelly, SE DPRD KOTA Jambi bersama pimpinan dan anggota lainnya, turut di hadiri oleh Sekretaris bukan Anggota Dra. Nella Ervina, MM. Agr. Mendengarkan Hasil Kesimpulan Harmonisasi dan Poin apa saja yang telah dilakukan perbaikannya
Berdasarkan Dokumen & prosedur yang Telah dilakukan harmonisasi di kanwil Kemenkum Ham maka Ranperda tersebut antara lain.
Pertama Penambahan penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi. Kedua Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan
Ketiga. Ranperda tentang pembentukan Kelurahan Kenali Kecil , Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenal Asam, Kelurahan Bakung Jaya dan Penyesuaian Wilayah Kecamatan Pasar dan wilayah Kecamatan Jelutung
” Semuanya di sepakati dan dapat di tindak lanjuti pada tahapan selanjut nya, ” Ujar Kemas Faried Alfarelly.
Kemas Faried Alfarelly mengatakan pada pembicaraan Tingkat pertama dengan Agenda Paripurna Penyampaian Walikota Jambi, Pandangan Fraksi, Pembentukan Pansus, Pembahasan dan Kesimpulan terhadap 3 (tiga) Ranperda.
Discussion about this post