SWARANESIA.COM,JAMBI- Guna menjalankan program legislasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Jambi menerima kunjungan kerja ke berbagai Lembaga, salah satu di antaranya yakni Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi (Kemenkumham), Rabu, 6/5/2020.
Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE menerima kunjungan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkum HAM Provinsi Jambi Parsaoran Simaibang, SH dan Kabid Hukum Fatriansyah, SH, MH.
Kunjungan ini terkait dengan pembahasan Ranperda mulai dari tahap perencanaan sampai dengan Pengundangan, agar produk hukum yang dihasilkan tidak cacat prosedur maka wajib melibatkan tenaga perancang.
Kemas Faried menjelaskan dalam pertemuan tersebut juga membicarakan langkah-langkah kedepannya.
“Diharapkan dalam meningkatkan hubungan baik antara DPRD Kota Jambi dan Kemenkum HAM Provinsi Jambi, terjalin komunikasi yang baik, “ujar Faried.
Dia juga mengharapkan produk Perundang-undangan yang dihasilkan akan berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Kita berupaya agar produk Perundang-undangan yang bentuk dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Jambi, ” Katanya. (Andika)