Oleh: Rahimin, MIKom
Empat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang sudah menyatakan diri maju di Pemilihan Gubernur Jambi. Bila tidak ada perubahan pemungutan suaranya akan digelar 9 Desember 2020.
Mereka adalah, DR H Fahrori Umar-DR H Safrial, DR H Syarif Fasha-Prof DR H Asafri Jaya Bakri, DR H Al Haris-Drs Abdullah Sani dan H Cek Endra-Hj Ratu Munawarah.
Semua bakal calon Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi saat ini lagi berjuang keras untuk mendapatkan partai politik pengusung. Ya, partai pengusung sebagai syarat mutlak agar mereka bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi calon kepala daerah.
Sejauh ini, empat bakal pasangan calon ini sudah mendapatkan partai-partai pengusung. Tapi, tunggu dulu. Partai pengusung sudah mereka dapat cuma belum lengkap sesuai syarat mendaftar ke KPU yakni 11 kursi DPRD.
Hanya pasangan Al Haris-Abdullah Sani yang sudah sementara waktu aman karena mendapatkan surat rekomendasi partai. Yakni, PKB (5 kursi), PKS (5 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi) total 11 kursi. Dan pasangan ini klaim akan mendapatkan partai tambahan (kemungkinan PAN).
Sementara, pasangan Fachrori Umar-Safrial sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Hanura (2 kursi). Butuh 9 kursi tambahan.
Pasangan Cek Endra-Ratu Munawarah sudah dapat rekomendasi dari Partai Golkar yang memiliki 7 kursi. Butuh 4 kursi tambahan.
Terakhir, pasangan Syarif Fasha-AJB sudah mengantongi dua rekomendasi partai. Yakni Partai Nasdem (2 kursi) dan PPP (3 kursi). Artinya masih butuh 6 kursi untuk syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Nah, tiga pasangan selain pasangan Al Haris-Abdullah Sani, berjuang keras mencari partai tambahan. Bakal calon kepala daerah harus punya tim-tim lobi. Tim-tim lobi ulung sudah dikerahkan bakal calon kepala daerah, melobi pimpinan-pimpinanan partai di DPP. Bahkan, pelobi-pelobi tersebut rela “pindah” rumah sementara di Jakarta, atau pulang pergi Jambi-Jakarta, agar mereka terus dapat melakukan komunikasi dengan pimpinan-pimpinan partai. Sebuah bentuk perjuangan yang berat.
Terkait hal ini, bakal calon kepala daerah “wajib” punya komunikator politik yang terpercaya. Dalam bukunya Opini Publik, Prof DR Anwar Arifin (Profesor Ilmu Komunikasi politik) dari Universitas Hasanuddin menjelaskan pentingnya komunikator politik. Komunikator politik bisa individu atau aktor politik yang terorganisasi dalam suatu lembaga politik (partai politik).
Di tangan komunikator politik inilah dimainkan strategi untuk melobi pimpinan partai, atau orang yang bisa mengambil keputusan di partai tersebut. Ketika komunikasi politik berlangsung, justru yang berpengaruh bukan saja pesan politik. Dengan kata lain “Ketokohan” seorang komunikator dan lembaga politik yang mendukungnya, sangat menentukan berhasil atau tidak komunikasi politik tersebut.
Artinya, kandidat calon kepala daerah harus benar-benar menunjuk orang kepercayaannya untuk melakukan lobi politik. Aktor politik yang bisa memainkan peran politik dengan skenario-skenario jitu untuk mendapatkan partai politik sebagai pengusung.
Sejauh ini, beberapa partai tersisa belum mengeluarkan surat rekomendasi akan mendukung pasangan mana. Sah-sah saja mereka (bacakada) saling mengklaim bakal mendapatkan partai tambahan. Tambahan partai inilah, partai itulah. Tidak masalah.
Partai tersisa yang harus benar-benar mereka perjuangkan untuk didapatkan, yakni PDI-P (9 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Demokrat (7 kursi), terakhir PAN (7 kursi).
Dari 4 partai tersisa, bila dikalkulasikan bakal ada 3 pasangan yang diprediksi bisa maju Pilgub Jambi 2020. Jika, pasangan Al Haris-Abdullah Sani mendapat tambahan 1 partai lagi.
Penasaran bukan? Kita tunggu saja kabar selanjutnya, siapa yang dapat partai, siapa yang tidak dapat partai. Siapa bakal maju, dan siapa yang tidak jadi maju. (Pendaftaran ke KPU masih lama, masih banyak waktu untuk mendapatkan partai).
*Tulisan ini merupakan pendapat pribadi
Alumni UMB Jakarta,
Magister Ilmu Komunikasi
Konsentrasi Komunikasi Politik dan Media