SWARANESIA.COM- Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, berhasil mengamankan Amirudin alias AM bin Amir beberapa waktu lalu. Pasalnya ia tega mengauli anak tirinya yang masih di bawah umur, yang di sampaikan pada komperensi pers, di Polda Jambi Kamis sore.(5/9/19/.
Kasubdit V Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja mengatakan bahwa aksi pencabulan (persetubuhan terhadap anak dibawah umur) diketahui dilakukan oleh saudara Amir yang tidak lain merupakan ayah tiri dari korban berinisial IC.
“Kami dari Subdit V Ditreskrimum Polda Jambi akan menyampaikan kepada rekan-rekan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, telah terjadi pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur atas nama IC yang dilakukan oleh saudara Amir,” ujarnya.
Kompol Yuyan menceritakan, bahwa aksi pencabulan yang dilakukan pelaku bermula pada saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar. “IC itu pada saat dilakukan persetubuhan pada tahun 2017. Yaitu pada umur 10 tahun dikelas dua SD (Sekolah Dasar),” katanya.
Modus yang digunakan pelakupun terbilang mesum, yaitu dengan mempertontonkan video porno lalu mengiming-iminggi sejumlah uang kepada korban. “Yang bersangkutan itu modusnya yang pertama itu dengan dipertontonkan dulu film porno, kemudian baru diiming-imingi uang untuk mau disetubuhi. Pada saat umur 10 tahun dikelas dua SD,” jelasnya.
“Dari tahun 2017 sampai dengan terakhir ditahun 2018, korban sering disetubuhi oleh tersangka. Dan hampir lebih dari 10 kali,” lanjutnya.
Menurut keterangan korban, lanjut Yuyan. Handphone yang dijadikan Barang Bukti ini digunakan pelaku untuk memperlihatkan video porno kepada korban. “Barang bukti yang kita amankan yaitu handphone, celana dalam korban, serta satu buah celana panjang Koban,” ungkapnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban diketahui mengalami robek dibagian kemaluan.
“Jadi ancaman dikenakan pasal 81, 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana minimal lima dan maksimal lima belas tahun,” pungkasnya.(vv)
Discussion about this post