SWARANESIA.COM,JAMBI- Musim pemilihan Kepala daerah serentak 2020 sudah mulai terasa. Walaupun KPU belum memulai tahapan pilkada serentak.
Meski demikian hiruk-pikuk dukungan mulai mengalir pada bakal calon kepala daerah. Menariknya dukungan bakal calon kepala daerah juga diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pengamat politik Nasroel Yasir mengatakan ASN boleh mendukung bakal calon kepala daerah di daerahnya.
” Itu hak politik warganegara, untuk memilih bakal calon yang akan dipilih, itu wajar wajar saja” Ujar Nasroel.
Dia mengatakan jika ASN tersebut terlibat menjadi tim sukses dan terlibat dalam politik praktis maka hal tersebut tidak dibolehkan.
Maka, ASN yang mendukung calon kepala daerah adalah hal yang wajar bahkan itu bagian dari hak politik. Namun dengan catatan tidak menjadi tim dan terlibat dalam politik praktis. (Andika/swaranesia.com)