SWARANESIA.COM, JAMBI- Anggota DPRD Kota Jambi Dapil 3 (Telanai pura – danau Teluk- Danau Sipin) Komitmen akan mengawal proses pengusulan perecanaan pembangunan dari tingkat bawah. Ini dilakukan dengan mengikuti dan berperan aktif mulai dari Musrenbang kelurahan – kecamatan dan Kota Jambi
Kemas Faried Alfarelly mengatakan pihaknya akan berupaya menggandeng pihak Bappeda Kota setiap Musrenbang tingkat kelurahan untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan langsung kepada ketua RT tata cara menggunakan android dan aplikasi e- planning .
Diketahui E-planning JMC adalah alat penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/kota/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, dan tepat. e-Planning JMC sesuai dengan Permendagri nomor 98 tahun 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah
“Hal ini penting dilakukan karena masih ditemukannya di lapangan para ketua RT dan masyarakat belum paham untuk mengusulkan rencana pembangunan nya melalui E – planning,” Ujar Kemas Faried Alfarelly.
Dia berharap dalam pembahasan anggaran tahun 2021 partisipasi masyarakat tinggi dan usulanya bisa di realisasikan.