SWARANESIA.COM— Amien Rais kembali menjadi sorotan politik nasional. Setelah gagal di Pilpres 2004 dan keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN), kini ia menghadapi gugatan dari kader Partai Ummat yang ia dirikan.
Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat menuding Amien Rais, selaku Ketua Majelis Syura, mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru tanpa melalui forum resmi seperti Musyawarah Nasional atau Rapat Kerja Nasional.
Menurut anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, tindakan sepihak ini mencederai prinsip demokrasi internal. Bahkan, 24 DPW menyatakan akan mengajukan somasi ke Kementerian Hukum dan HAM, menyusul telah disahkannya AD/ART baru oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Jika somasi tak digubris, langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan ditempuh.
“Partai ini dibentuk untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Tapi mengapa justru kadernya yang diperlakukan tidak adil?” kata Herman yang juga menjadi kuasa hukum gugatan para kader.
Situasi ini memperkeruh posisi Amien Rais yang selama ini dikenal sebagai tokoh reformasi. Dalam Pilpres 2004, ia pernah maju sebagai calon presiden berpasangan dengan Siswono Yudo Husodo. Meski didukung oleh delapan partai, mereka hanya meraih 14,66% suara dan gagal melaju ke putaran berikutnya.
Setelah kiprah panjang di PAN—partai yang turut ia dirikan pada 1998—Amien akhirnya mundur dan membentuk Partai Ummat pada 2020. Namun, kini partai barunya pun tengah dilanda konflik internal.
Ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Amien di Partai Ummat membuka babak baru dalam perjalanan politiknya. Ia kini dihadapkan pada kritik tajam dari kader-kader sendiri, menyoroti inkonsistensi antara nilai perjuangan dan realitas kepemimpinan di internal partai.