JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang berkualitas dan bebas dari korupsi. Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti Rapat Kerjasama bersama Menteri Dalam Negeri RI, Ketua KPK RI, Kepala LKPP, dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi secara virtual, bertempat di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/01/2022).
Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan, Menteri Dalam Negeri RI meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat integritas guna mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. “Kita membahas isu yang sedang berkembang, dan fakta yang terjadi beberapa hari terakhir, dimana ada 3 (tiga) orang Kepala Daerah yang tertangkap KPK. Menteri Dalam Negeri RI mengingatkan pemerintah daerah agar benar benar merubah sistem pola kerja yang tidak banyak berhubungan dengan pihak ketiga,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, pemerintah daerah harus merubah sistem pola kerja dengan berbasis pola kerja menggunakan sistem digital, guna mengurangi hal- hal yang berhubungan dengan pihak ketiga karena itu merupakan salah satu celah untuk melakukan tindak pidana korupsi. “Bapak Menteri Dalam Negeri juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih berintegritas lagi kedepannya, karena tingkat integritas Pemerintah Daerah saat ini masih rendah berada poin 69,” ungkap Al Haris.
“Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada saat ini, sehingga benar benar menutup celah untuk melakukan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi. Kita harus benar benar memiliki integritas, karena dengan adanya integritas lebih memperkuat dalam melaksanakan pemerintahan,” pungkas Al Haris.(red)