SWARANESIA.COM- Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai minta penegakkan hukum bagi penembak mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi segera diselesaikan. Hal ini disampaikannya saat seminar nasional yang digelar BEM Fakultas Hukum Universitas Batanghari dengan tema “Quo Vadis Politik Hukum di Era Reformasi dan Demokrasi Hari Ini. Selasa (5/11).
Natalius Pigai mengatakan Badan Pusat Statistik menyatakan saat ini terdapat penurunan kebebasan sipil.
Menurut Natalius Pingai terkait kasus penembakan mahasiswa karena kasus demo, dalam teori kepolisian tidak boleh ada pembunuhan karena polisi lebih membutuhkan keterangan dari pada pembunuhan maka itu telah kategori melanggar peraturan hukum.
“Proses hukum pidana hanya bisa dilakukan pihak korban, tetapi membutuhkan waktu yang lama, ” Ujar Natalius. (*)