SWARANESIA.COM- Akhirnya Gisel buka suara. Hal ini terkait video Gisel dengan Nobu yang diungkap kepolisian.
Diketahui besok, Jumat (8/1) Gisel akan diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya Gisel telah melakukan jumpa pers pada Rabu (6/1). Dalam pernyataannya Gisel minta maaf dan berjanji akan taat hukum.
Permintaan maaf itu juga dikhususkan Gisel untuk keluarga besar, sahabat, teman, partner kerja dan semua pihak yang menaruh kepercayaan terhadapnya.
Tidak lupa Gisel meminta maaf kepada mantan suaminya, Gading Marten hingga kekasihnya Wijaya Saputra alias Wijin.
“Dan saya berharap dengan pernyataan saya ini, saya dibukakan pintu maaf yang sebesar besarya dari semua pihak, terutama sekali lagi, dari yang saya kasihi kedua orangtua dan seluruh keluarga besar saya, Gempita anak saya, mas Gading dan seluruh keluarga besar, serta Wijin dan keluarga,” ungkap Gisel.
Menata hidup kembali
Perempuan kelahiran 16 November 1990 itu menyadari perbuatan yang ia lakukan dengan Nobu merupakan perilaku yang tidak terpuji dan tak sepatutnya dicontoh oleh masyarakat luas.
Gisel berujar, seharusnya ia bisa memberikan dampak yang positif bagi lingkungan sekitar.
Dengan perbuatannya ini, ia mengaku telah mengecewakan hati para orang tua yang anak-anaknya menjadikannya sebagai seorang panutan.
“Ketahuilah apa yang telah terjadi, dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” kata Gisel.
Lantas, pemeran film Laundry Show itu meminta izin kepada segenap rakyat Indonesia agar bisa melanjutkan kehidupannya bersama anak semata wayangnya itu.
Gisel berharap bisa menata kembali kehidupannya menjadi lebih baik.
Taat hukum
Pelantun lagu “Pencuri Hati” itu kini tinggal menunggu hari di mana ia harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Dalam penuturannya, Gisel berjanji bakal mematuhi dan bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum yang ada.
“Dan dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ujar Gisel