SWARANESIA.COM– Akhirnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, S.IP., M.IP dan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024. Penandatanganan NPHD ini berlangsung di sela kegiatan Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi sekaligus melakukan deklarasi Pemilu Damai yang berlangsung di Aula Mahligai Bank Jambi Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam penandatanganan dana hibah tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi menerima hibah sebesar Rp.61.190.605.000,- yang akan dibagi dalam 2 (dua) tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 24.476.242.000,- dan tahap kedua dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 36.714.363.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyambut baik dengan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Gubernur tahun 2024. “Alhamdulillah untuk anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp. Rp.61.190.605.000,- yang nantinya akan dibagikan dalam dua tahap pencairannya. Dan pada hari ini kami menyambut baik karena telah dilakukan penandatanganan tersebut antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Bawaslu Provinsi Jambi,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini.
Selain itu, mantan Ketua KPU Kota Jambi ini juga melaporkan kesiapan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menghadapi Pemilu 2024. “Bawaslu Provinsi Jambi siap menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024, dan siap mengawasi seluruh tahapan Pemilu yang sudah dan sedang berjalan,” ucapnya dihadapan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jambi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jambi beserta Forkompimda, Bupati dan Walikota beserta Forkompimda, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. (*)
Sumber : Humas Bawaslu Provinsi Jambi